Perkembangan Reformasi
Perkembangan Ekonomi pada Masa Reformasi
Pada awal masa reformasi, Indonesia masih dilanda krisis ekonomi. Upaya-upaya untuk pemulihan ekonomi pun akhirnya terus dilakukan pada beberapa periode kepemimpinan masa reformasi. Upaya-upaya tersebut adalah sebagai berikut.
Pemerintahan Presiden B.J. Habibie
Pemerintahan B.J Habibie menetapkan kebijakan pokok di bidang ekonomi. Beberapa kebijakan tersebut ditujukan untuk penanggulangan krisis ekonomi dengan sasaran terkendalinya nilai rupiah dan tersedianya kebutuhan bahan pokok dan obat-obatan dengan harga terjangkau serta berputarnya roda perekonomian nasional, dan pelaksanaan reformasi ekonomi.
Kebijakan tersebut diwujudkan dengan langkah-langkah berikut.
- Menjalin kerja sama dengan International Moneter Fund-IMF (Dana Moneter Internasional) untuk membantu dalam proses pemulihan ekonomi.
- Menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.
- Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah.
- Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika hingga di bawah Rp10.000,00.
- Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri.
Upaya-upaya menyelesaikan krisis keuangan dan perbaikan ekonomi yang dilakukan berhasil menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, mecapai Rp 6.700 per dolar Amerika pada bulan Juni 1999. Sayangnya, rupiah kembali melemah mencapai Rp 8.000 per dolar Amerika pada akhir masa jabatan Habibie.
Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
Pada masa ini, kondisi ekonomi Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan. Kondisi keuangan negara juga sudah mulai stabil. Namun, pada bulan April 2001, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika kembali melemah hingga mencapai Rp12.000,00. Melemahnya nilai tukar rupiah tersebut berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan menghambat usaha pemulihan ekonomi.
Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri
Pada masa ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika berhasil distabilkan dan berdampak pada terkendalinya harga-harga barang. Selain itu tingkat pertumbuhan inflasi relatif lebih rendah dan cadangan devisa Negara cukup stabil.
Namun, pertumbuhan ekonomi tergolong rendah karena kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor dan karena tingginya suku bunga deposito. Adapun kebijakan-kebijakan yang ditempuh untuk mengatasi permasalahan ekonomi antara lain sebagai berikut.
- Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 miliar.
- Mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
- Kebijakan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono
Perekonomian Indonesia mengalami perkembangan yang cukup baik pada masa kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan ekonomi yang berkisar pada 5% sampai 6% per tahun serta kemampuan ekonomi Indonesia yang bertahan dari pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa sepanjang tahun 2008 hingga 2009.
Dalam menyelenggarakan perekonomian negara, pemerintah menerapkan beberapa kebijakan antara lain sebagai berikut.
- Mengurangi Subsidi Bahan Bakar MinyakMelonjaknya harga minyak dunia menimbulkan kekhawatiran terbebaninya APBN Negara (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Oleh karena itu, ditetapkan kebijakan pengurangan subsidi BBM dan menimbulkan kenaikan harga BBM. Anggaran subsidi tersebut dialihkan ke sektor pendidikan, kesehatan, dan bidang-bidang lain yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Pemberian Bantuan Langsung TunaiProgram BLT diselenggarakan sebagai respons kenaikan BBM. Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi.
- Pengurangan Utang Luar NegeriDalam rangka mengurangi utang luar negeri, pada tahan 2006, pemerintah Indonesia melunasi sisa utang ke IMF sebesar 3,1 miliar dolar Amerika. Dengan pelunasan utang ini, Indonesia sudah tidak lagi berkewajiban mengikuti syarat-syarat IMF yang dapat memengaruhi kebijakan ekonomi nasional.
Kehidupan Masyarakat Indonesia pada Masa Reformasi
Kehidupan Sosial
Pada masa reformasi, kehidupan sosial masyarakat Indonesia sempat diwarnai dengan terjadinya berbagai konflik sosial yang bersifat etnis di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut disebabkan oleh kondisi sosial masyarakat yang kacau akibat lemahnya hukum dan kondisi ekonomi negara yang tidak kunjung membaik sehingga mengakibatkan sering terjadinya gesekan-gesekan dalam masyarakat.
Namun, seiring dengan keberhasilan pemerintah era reformasi dalam mengatasi masalah-masalah yang tengah dihadapi, kehidupan sosial masyarakat Indonesia berangsur-angsur kembali kondusif. Pada masa reformasi masyarakat lebih bebas menyuarakan berbagai aspirasinya. Hal ini didukung dengan adanya reformasi di bidang komunikasi.
Media massa seperti surat kabar, dan majalah juga dapat dengan lebih bebas menyalurkan aspirasi dan gagasannya secara bebas. Hal tersebut dibarengi dengan pencabutan ketetapan untuk meminta Surat Izin Terbit (SIT) bagi media massa cetak, sehingga media massa cetak tidak lagi khawatir dibredel melalui mekanisme pencabutan Surat Izin Terbit.
Pendidikan
Pemerintah pada masa Reformasi menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Selain itu, pemerintah juga memberikan ruang yang cukup luas bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner.
Hal ini dapat dilihat dari ditetapkannya UU No 22 Tahun 1999 yang mengubah sistem pendidikan Indonesia menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan, dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menggantikan UU No 2 Tahun 1989 yang mendefenisikan ulang pengertian pendidikan.
Sesuai dengan agenda reformasi bidang pendidikan, terutama masalah kurikulum yang harus ditinjau paling sedikit lima tahunan, Pemerintah pada masa Reformasi melakukan beberapa kali perubahan kurikulum. Kurikulum tersebut adalah sebagai berikut.
- Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)Pada pelaksanaan kurikulum ini, siswa dituntut untuk aktif untuk memperoleh informasi. Guru bertugas sebagai fasilitator untuk memperoleh informasi. KBK berupaya untuk menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)Secara umum, KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK, namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, lalu sekolah, dalam hal ini guru, dituntut untuk mampu mengembangkannya dalam bentuk silabus dan melakukan penilaian sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya masing-masing.
- Kurikulum 2013Kurtilas (Kurikulum 2013) menekankan pada kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan, serta menekankan pada keaktifan siswa untuk mendapatkan pengalaman personal melalui observasi (pengamatan), bertanya, menalar, menyimpulkan, dan mengomunikasikan informasi dalam kegiatan pembelajaran.
Kebudayaan
Dalam bidang kebudayaan dilakukan upaya pelestarian budaya dengan mendaftarkan warisan budaya Indonesia ke United Nations Educational, Scientifi c, and Cultural Oganization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Upaya tersebut dilakukan untuk menghindari klaim negara lain terhadap warisan budaya Indonesia. Beberapa warisan budaya Indonesia yang telah mendapat pengakuan internasional melalui UNESCO adalah sebagai berikut.
Warisan Cagar Budaya
- Kompleks Candi Borobudur Diakui tahun 1991
- Kompeks Candi Prambanan Diakui tahun 1991
- Situs Prasejarah sangiran Diakui tahun 1996
Warisan Karya Budaya Tak Benda
- Wayang Diakui tahun 2003
- Keris Diakui tahun 2005
- Batik Diakui tahun 2009
- Angklung Diakui tahun 2010
- Tari Saman Diakui tahun 2011 N
- Noken Diakui tahun 2012
Selain warisan budaya yang sudah diakui di atas, masih banyak warisan budaya Indonesia yang sedang dalam proses pendaftaran di UNESCO, diantaranya adalah Tenun Ikat dari Sumba, Rencong dari Aceh, Tari Tor-tor dari Sumatra Utara, Gordang Sembirang dari Sumatra Utara, Songket dari Palembang, Ondel-Ondel dari DKI Jakarta, Reog dari Ponorogo, Sasirangan dari Kalimantan Selatan dan warisan-warisan budaya lainnya
0 Response to "Perkembangan Reformasi"
Posting Komentar